Jenis kekerasan dibagi menjadi 2, antara lain kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan fisik yaitu segala tindakan kekerasan yang menimbulkan luka, rasa sakit, atau cacat pada tubuh, contohnya antara lain, dipukul, dijewer, ditendang, ditabok, dan masih banyak lagi. Kekerasan psikis yaitu tindakan yang menimbulkan korban merasa sakit hati, tertekan, ataupun menimbulkan rasa takut, contohnya antara lain dihina, dikata-katai kasar, diejek, direndahkan, dan lain-lain.
Dari hal di atas, hendaklah kita menjaga setiap tindakan dan perkataan kita agar kita tidak melukai hati orang lain, baik secara sengaja ataupun tidak disengaja.
Sumber : Solo Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar