Jumat, 26 Mei 2017

Diduga Menghalangi Penyelidikan Korupsi, Sejumlah LSM Laporkan Fahri Hamzah

    FH dilaporkan karena diduga menghalangi penyelidikan KPK dalam kasus E-KTP. Hal ini terjadi setelah wakil ketua DPR tersebut, secara sepihak mengajukan hak angket DPR kepada KPK untuk membuka hasil penyelidikannya kepada publik mengenai kasus e-KTP.
    Menurut saya, hal yang dilaukan FH kurang tepat. Namun sisi positifnya, ada transparansi disana. Walaupun begitu, transparansi sendiri bisa berdampat negatif juga kalau tidak berhati hati dimana objek yang diperiksa dapat dengan mudah menutupi barang bukti lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar