Perayaaan HARDIKNAS di Surabaya, diwarnai unjuk rasa berbagai elemen mahasiswa. Mereka menyoroti berbagai persoalan seputar pendidikan, termasuk penyusupan paham radikalisme di dunia pendidikan sekarang ini. Menanggapi hal tersebut pemerintah menyarankan agar setiap sekolah mengadakan pencegahan dengan penyeleksian materi sekolah sendiri,
Saya kurang setuju tanggapan pemerintah akan hal itu, seharusnya pemerintah dapat membuat UU, toh itu untuk perdamaian Indonesia kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar